Di tulisanku kali ini, aku ingin berbagi pengalaman
berkhitan yang telah kulakukan pada kedua putraku. Namun sebelumnya, aku ingin
menerangkan sedikit tentang apa itu khitan. Khitan atau sunat atau sirkumsisi
adalah memotong kulit yang menutup bagian kepala zakar atau kemaluan (penis) laki
laki.
Ketika itu putraku baru menginjak usia lima bulan saat
kuketahui terdapat bercak berwarna pink di popok sekali pakainya. Awalnya aku
anggap biasa saja, karena mungkin dari asupan asi yang didapat dariku. Namun
lama kelamaan bercak pink tersebut sering muncul dan membuatku sedikit panik.
Terlintas di pikiranku apakah bercak tersebut adalah darah.
Maka dari itu aku membersihkan area penis bayiku secara ekstra,
karena aku takut bercak itu muncul lagi. Namun lagi-lagi bercak itu masih
muncul. Naluri keibuanku merasakan ada yang tidak beres. Qadarullah saat mengunjungi
Posyandu, ada konsultasi gratis mengenai sunat dari klinik sunat di salah satu
daerah di Mojokerto. Tak kusia-siakan, aku curahkan kegelisahanku pada mba
perawat. Setelah dicek sesaat oleh mba perawat, hasilnya bayiku terdeteksi
fimosis.
Fimosis? Apakah fimosis itu? Jadi, fimosis adalah kelainan pada penis yang belum
disunat berupa kulup atau kulit kepala penis yang melekat erat pada kepala
penis (sumber: alodokter.com). Inilah yang menyebabkan darah keluar ketika
bayiku buang air kecil, karena terjadi penyumbatan dari sisa kotoran air seni tidak bisa keluar secara sempurna dan mengendap di kulup. Hal ini memang normal terjadi kepada anak-anak yang
belum di sunat. Meskipun demikian tetap saja hal ini membuatku panik dan
gelisah. Dari hasil pengecekan singkat oleh mba perawat, disarankan agar bayiku
disunat saja.
Aku dan suami langsung menuju klinik sunat untuk
berkonsultasi dengan dokter. Seperti saran dari mba perawat, dokter juga
menyarankan agar menyegerakan proses sunat kepada bayiku. Cemas, kasihan,
takut, perasaan itu berkecamuk di benakku. Namun aku diyakinkan dan dikuatkan
suami kalau tindakan ini demi kesehatan si adik. Bismillah akhirnya tidak
beberapa lama kemudian bayiku disunat.
Baru kuketahui ternyata ada beberapa metode sunat yang bisa
dipakai. Diantaranya dengan samrt klamp, couter lem, electro cauter, dan
stapler, selain tentu saja dengan metode sunat yang dijahit. Kebetulan dokter memilih
mengkhitan adik dengan metode smart
klamp pada si adik. Sunat dengan metode kekinian ternyata tanpa jahitan,
dilakukan secara mudah, dan proses penyembuhan yang lebih cepat. Terbukti pada
bayiku, hanya butuh waktu 10 menit untuk menyunatnya. Meskipun butuh upaya
cukup besar untuk “menaklukkan” si bayi yang menangis dan berontak ketika
dipegangi badannya.
Sesuai dengan nama metodenya, di bagian penis adik yang
telah disunat diberi klem. Metode ini menurutku memang cocok dipakai pada bayi,
apalagi pada bayi dimasa pertumbuhan yang sedang akti-aktifnya. Karena klem
yang dipasang pada penis dapat menghindari gesekan pada penis adik yang
kondisinya masih luka dengan celana dalam atau ketika si adik sedang merangkak.
Bisa dibayangkan apa jadinya jika bayi yang sedang aktif-aktifnya disunat
dengan metode jahitan. Bisa-bisa rewel tak berkesudahan. Hufftt.
Alat klem yang dipakai untuk sunat metode smart klamp (sumber klik di sini) |
Alhamdulillah proses sunat bisa terlewati dengan baik. Badannya
yang sedikit panas yang kata dokternya wajar pasca sunat juga tidak membuat dia
rewel. Fyuuhhh. satu minggu setelah sunat, klempun dilepas oleh dokter khitan. Selama
belum sembuh benar, penis harus dibersihkan dengan cairan antiseptik yang
kebetulan dibawakan oleh dokternya. Dan, taraaa, bayi lima bulanku akhirnya sudah
khitan. Semuanya terlewati tanpa drama yang berlebihan.
Dari pengalaman yang telah aku alami melalui putra keduaku,
memang alangkah baiknya jika melakukan khitan sedini mungkin. Lebih cepat
dilakukan akan lebih baik. Afdalnya, khitan disunnahkan pada hari pertama
hingga hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan, karena Rasulullah mengkhitan cucu-cucu beliau, Husain dan Hasan, di saat keduanya berusia 7 hari (HR Baihaqi).
Namun khitan bisa juga ditunda sebelum anak laki-laki tersebut akil balig.
Benarlah jika khitan hukumnya wajib bagi seorang muslim
laki-laki. Karena penis yang tidak disunat akan menampung banyak kotoran,
berupa sisa air seni, sisa sperma, dan atau bakteri, dimana kotoran tersebut
tidak bisa dibersihkan secara alami. Jalan satu-satunya agar zakar kaum Adam
selalu bersih dan terbebas dari penyakit yaitu dengan berkhitan atau bersunat.Jadi, jangan takut sunat lagi ya buat adik-adik, karena sunat di era modern ini sudah sangat canggih. Aman, cepat, dan bisa langsung jalan-jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar